Contoh Proposal Uji Kompetensi Keahlian (UKK)
PROPOSAL
UJI KOMPETENSI KEAHLIAN (UKK)
I. Pendahuluan
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah bagian dari intervensi Pemerintah dalam menjamin mutu pendidikan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan. Pelaksanaan UKK bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa pada level tertentu sesuai Kompetensi Keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran di SMK. UKK terdiri dari Ujian Praktik Kejuruan yang umumnya diselenggarakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional dan Ujian Teori Kejuruan yang merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Ujian Nasional.
Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
Ujian Praktik Kejuruan dapat dilaksanakan menggunakan standar yang ditetapkan oleh industri, Lembaga Sertifikasi Profesi dan perangkat uji yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tempat-tempat uji kompetensi. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan UKK harus dinyatakan layak sebagai tempat uji kompetensi oleh koordinator Ujian Nasional Tingkat Provinsi atau Lembaga Sertifikasi Profesi. Perangkat ujian praktik yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersifat terbuka dan peserta uji dapat berlatih menggunakan perangkat ujian tersebut sebelum pelaksanaan ujian.
II.
Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Permendiknas Nomor 22 tahun
2006 tentang Standar Isi;
3. Permendiknas Nomor 23 Tahun
2006 tentang Standar Kelulusan;
4. Peraturan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nmor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil
Akhir Belajar oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil
Belajar oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan
Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang sederajat;
5. Program Kerja SMK Negeri 1
Cipatat Tahun Pelajaran 2017/2018.
III.
Maksud dan Tujuan
Pelaksanaan Uji Kompetensi
Kejuruan (UKK) bertujuan untuk :
a. Mengukur kemampuan siswa yang akan
menyelesaikan pendidikannya;
b. Menfasilitasi siswa yang akan menyelesaikan
pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi;
c. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi
kompetensi yang berorientasi pada permintaan industri terhadap tenaga kerja
yang kompeten yang memiliki sertifikat kompetensi;
d. Sebagai bentuk kerjasama dengan dunia
usaha/industri dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kerja kompeten bersertifikat
kompetensi.
IV.
Sasaran Kegiatan
Sasaran Uji
Kompetensi Keahlian (UKK) ini adalah seluruh siswa kelas XII Multimedia (MM),
Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Instalasi Tenaga Listrik (TITL),
Administrasi Perkantoran (AP) SMK Negeri 1 Cipatat, sebanyak 127 siswa. (susunan terlampir)
V.
Waktu dan Tempat Kegiatan
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini akan di laksanakan di :
Waktu :
- Administrasi Perkantoran:
Rabu, 21 Februari 2018
-
Teknik
Instalasi Tenaga Listrik: Jum’at, 23 Februari 2018
-
Multimedia
: Sabtu s.d Minggu, 24 s.d 25 Februari 2018
-
Teknik
Kendaraan Ringan: Senin s.d Kamis, 26 Februari s.d 1 Maret 2018
Tempat : Kampus SMK.Negeri 1
Cipatat
-
Administrasi
Perkantoran di Laboratorium Komputer
-
Teknik
Instalasi Tenaga Listrik di Gedung Praktikum TITL
-
Multimedia
di Laboratorium Multimedia
-
Teknik
Kendaraaran Ringan di Bengkel Otomotif
Alamat : Jl. Terusan Cirata KM. 3 Desa Sarimukti
Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat
VI.
Susunan Kepanitiaan
Penanggung Jawab :
Drs. Asep Karyana, M.Si
Panitia Inti
Ketua Pelaksana : M. Yuga Wira Praja A., S.Pd
Sekretaris : Asep Syaiful Millah
Bendahara : Nevy Perbyyany
Sarana dan Prasarana : Kurniawan M.
Sahrudi, S.Pd
Kepala Program
Multimedia :
Urip Supriyati, S.Pd
Teknik Kendaraan Ringan : Muhammad Rizal, S.Sos
Administrasi
Perkantoran : Destriana
Sagala, SE
Teknik Instalasi Tenaga
Listrik : Suhendar, ST., M.Eng
Pembantu Umum : 1. Dadang
Sulaeman
2. Saepul Bahri
3. Nurdin Saepudin
VII.
Anggaran
Terlampir
VIII. Penutup
Keberhasilan pelaksanaan suatu program serta kegiatan yang dilakukan
adalah tergantung dari kesungguhan dan konsistensi (kesinambungan dan
keistiqomahan) dari pimpinan dan anggota secara keseluruhan dan juga dukungan
semua pihak.
Demikian proposal Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ini kami buat sebagai
bahan bagi semua pihak yang berkompeten dengan kesuksesan pelaksanaannya. Pada
akhirnya hanya kepada Allah SWT segala sesuatu yang telah diusahakan bersimpuh
diri. Semoga Allah SWT, senantiasa memberikan kekuatan dalam menjalankan amanah
ini.
sangat membantu
ReplyDeleteAlhamdulillah jika bermanfaat, terimakasih.
Deletekalau lampiran anggaran biayanya ada gak? kalu ada boleh minta kirim ke email deri6266@gmail.com
ReplyDeletekalu ada semuanya yang betuk office
Deletesiapa nama penulisnya?
ReplyDeletePanitia UKK-nya ka
Deleteada contoh MOU uji kompetensi keahlian?
ReplyDeleteduh mohon maaf kak, rupanya file-nya tidak ditemukan. mohon maaf..
Delete