Membelanjakan Harta di Jalan Allah
Ketika keyakinan bahwa harta benda di dunia pada
dasarnya adalah milik Allah dan manusia hanya dipercaya untuk menjaga itu
benar-benar tertanam di dalam hati kaum Muslimin, kemudian mereka diperintah
untuk menafkahkan hartanya di jalan Allah bagi sisa harta setelah kebutuhannya
terpenuhi, lalu diturunkan ayat berikut ini:
“.. Dan mereka
bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah, “Yang lebih dari
keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu
berpikir”. (QS. Al-Baqarah: 219)
Kaum muslimin terdahulu, dengan tidak mengajukan
syarat-syarat apapun mengakui amanat ini. Mereka sangant yakin bahwa Allah
adalah pemilik sebenarnya terhadap seluruh bentuk harta benda, dan manusia
adalah administrator, penguasa atau pemelihara. Dengan demikian sikap
pengorbanan mereka semakin mudah. Mereka berupaya menekankan kebutuhannya
sendiri, dan memberikan apa saja yang mereka punyai kepada orang lain.
Bukti kedermawanan Abu Thalhah Al-Anshari masih
terpahat dalam lembaran sejarah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah yang mengatakan
bahwa pernah seseorang datang kepada Nabi saw. dan mengatkan bahwa ia
kelaparan. Kemudian Rosulullah mencari sesuatu di rumahnya, tetapi tidak ada
sesuatu yang bisa diberikan. Kemudian Nabi berkata, “Apakah ada seorang yang bisa menerimanya sebagai tamu untuk semalam?” Mendengar
pernyataan tersebut, Abu Thalhah berdiri dan mengatakan, “Ia akan saya terima sebagai tamu wahai Nabi!” kemudian Abu Thalhah
membawa orang itu kerumahnya dan mengatakan kepadanya, “Ia adalah tamu Rosulullah. Berikan padanya apa saja yang kau punyai”.
Istrinya menjawab, bahwa ia tidak memiliki makanan kecuali persediaan untuk
anaknya. Kemudian Abu Thalhah memerintahkan kepada istrinya untuk menidurkan
anak-anaknya setelah shalat Isya’, dan mematikan lampu, tamu itu mulai makan. Di
lain pihak, Abu Thalhah dan istrinya tidak makan sesuatu pada malam itu. Esok harinya,
ketika Abu Thalhah menemui Rosulullah, beliau bersabda, “Perbuatan demikian ini sangat mendapat penghargaan dari Allah swt”.
Kemudian turunlah ayat berikut ini:
“.. Dan mereka
mengutamakan (orang-orang muhajirin) atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka
dalam kesusahan..”. (QS. Al-Hasyr : 9 ).
0 Response to "Membelanjakan Harta di Jalan Allah"
Post a Comment