Trading


Sejarah Trading
Tahun 1840, para petani di Chicago, America, mengalami masa sulit karena masalah pemasaran biji-bijian sejenis palawija, gandum, jagung, dan kedelai (grain), padahal grain sendiri adalah makanan pokok masyarakat di America. Menjelang masa tanan, harga grain sangat tinggi, karena permintaan banyak dan stok sedikit. Sebaliknya, pada masa tanam, harga grain turun karena permintaan sedikit dan stok banyak. Mereka menjual grain pada saat musim panen, karena tidak mempunyai tempat penyimpanan. Masalah tersebut berimbas pada petani sebagai produsen dan pabrik industri roti sebagai konsumen. 82 pebisnis dari Chicago kemudian merumuskan solusi untuk permasalahan tersebut. Mereka mendirikan tempat pertemuan yang dikenal sebagai Chicago Board Of Trade (CBOT). Tujuannya adalah membuat perjanjian jual-beli di masa depan (Forward Contract). Transaksi pertama dilakukan pada 13 Maret 1851 dengan produk 3000 bushels (1 bushels = 36 L) jagung untuk pengiriman di bulan Juni.

Tahun 1865, Chicago Board Of Trade (CBOT) meresmikan kontrak standar untuk kontrak futures yang disebut sebagai dasar dari lahirnya futures market (perdagangan berjangka). Kontrak futures tentunya berbeda dengan forward kontrak dalam negosiasi harga. Pada forward contract, harga ditentukan oleh penjual dan pembeli secara tertutup, sedangkan pada futures contract harga ditentukan secara lelang terbuka dengan melibatkan penjual dan pembeli dalam jumlah banyak. Tahun 1900, futures contract mengalami kemajuan pesat. Banyak bursa-bursa lainnya muncul, seperti New York Mercantile Exchange dan New York Sugar. Tahun 1923, undang-undang (UU) pertama dibuat tentang futures trading, yaitu Grain Futures Act yang mewajibkan komoditi yang diperdagangkan di bursa harus mempunyai izin dari pemerintah pusat.

Secara umum trading dapat diartikan sebagai transaksi jual-beli, di mana sebuah produk dapat berpindah kepemilikan dengan membayarkan sejumlah uang sesuai harga yang ditetapkan. Saat ini aktivitas trading lebih indentik dengan aktivitas jual-beli produk keuangan seperti forex (foreign exchange/ mata uang asing), komoditi, dan index.


Pengertian Trading
Trading adalah proses negosiasi harga antara pembeli dan penjual sampai pada akhirnya terjadi kesepakatan di antara pembeli da penjual. Agar lebih mudah dimengerti may mengatakan bahwa "Trading merupakan suatu bentuk bisnis yang berupa aktivitas jual beli, layaknya orang berjual-beli di pasar buah atau swalayan. Jika di pasar buah yang diperjualbelikan berupa buah-buahan, maka dalam trading yang diperjualbelikan adalah saham, mata uang asing, komoditas, dan sebagainya".


Jenis-Jenis Trading
1. Trading Saham
Trading saham yang merupakan aktivitas jual beli saham dalam jangka waktu tertentu, biasanya berlangsung cukup singkat. Untuk melakukan trading saham kamu perlu menjual atau membelinya pada saat terjadi fluktuasi harga. Untuk mendapat keuntungan, keputusanmu harus tepat.

2. Trading Forex
Trading forex yang merupakan jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata yang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan. Pihak yang terlibat dalam pasar forex tidak hanya beberapa orang, tapi banyak pihak yang meramaikannya baik yang bersifat kelembagaan maupun non kelembagaan. Pihak-pihak inilah yang ikut terlibat melakukan berbagai transaksi di pasar valuta asing.

3. Trading Komoditas
Jika sebelumnya benda-benda berharga seperti minyak atau logam mulia hanya dapat diperdagangkan secara fisik, saat ini kita dapat membeli dan menjualnya secara online. Kita bisa memperoleh keuntungan dari trading komoditas tersebut. Kita bisa membuka posisi beli ketika harga rendah dan menjualnya saat harga naik, atau membuka posisi jual ketika harga tinggi dan membelinya lagi dengan harga rendah pada saat harga turun.



0 Response to "Trading"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel